26 Juli 2024

Bewara Kanggo Sadaya Wargi Paguyuban Pasundan Malinau

0

BEWARA BUAT WARGA PASUNDAN KABUPATEN MALINAU

Pendataan warga Dan Penerbitan E -KTA Gratis Dalam Rangka Tertib Administrasi acara Online dan Silaturahmi Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh Sabilulungan serta Launchingnya website Pasundan Malinau.

Dengan ini Mari Bersama Sama mengisi Data keanggotaan Organisasi Paguyuban Pasundan Kabupaten Malinau dan langsung bisa terbit E-KTA ( Elektronik Kartu Tanda Anggota ) GRATIS setelah verifikasi terlebih dahulu.

Ketentuan anggota :

1. Anggota Biasa : orang Sunda asli atau campuran dari ayah ibu, Kakek nenek dan atau buyut bertempat tinggal di Kabupaten Malinau – Kalimantan Utara minimal 6 Bulan

2. Anggota luar biasa : Simpatisan atau orang yang bukan suku Sunda tetapi memilik istri/ suami suku sunda Bertempat tinggal di Kabupaten Malinau – Kalimantan Utara Minimal 6 Bulan.

Melalui Website di bawah ini : https://pasundanmalinau.com/

Pilih Menu *_From E-KTA_* Dan isi data dengan baik dan benar. Atau Silahkan klik Link di Bawah ini dan isi untuk pendataan dan Terbitnya E- KTA Paguyuban Pasundan Malinau :https://forms.gle/PCmxLspZFprkxMLK7

Email : pasundanmalinau@gmail.com

Anggota Kehormatan: Adalah Warga Sunda atau Simpatisan yang telah berjasa dan Berperan Aktif Memajukan Paguyuban Pasundan Kabupaten Malinau.

Informasi tambahan

1. Untuk menjadi anggota biasa atau luar biasa boleh menggunakan KTP Luar Kabupaten Malinau akan tetapi telah tinggal/masih tinggal di Kabupaten Malinau minimal 6 Bulan dan atau tinggal di Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

2. Anggota Kehormatan Berhak terdaftar dan mendapatkan E.KTAK ( Elektronik Kartu Tanda Anggota Kehormatan )/ Sertifikat Penghargaan Anggota Kehormatan Walaupun sudah tidak berada di Kabupaten Malinau dan atau Provinsi Kalimantan Utara.

MOHON SEBARKAN INFORMASI KEPADA SEMUA WARGA PASUNDAN YANG BERADA DI KABUPATEN MALINAU DAN ATAU PROVINSI KALIMANTAN UTARA.

Catatan : Daftarkan Semua keluarga baik istri atau Suami atau keluarga lainnya yg secara keseluruhan turunan Asli Sunda Khusus ( Sunda Keturunan ).

Demikian Bewara ini di sampaikan Hatur Nuhun.

Ketua 1: Rury Ahmad Sururie,SE,M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: